OJK Terbitkan Izin untuk Penyelenggara Layanan Urun Dana
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan izin pertama perusahaan penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan izin pertama perusahaan penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding)